informasi mengenai bansos PKH tahap 1 yang mulai cair bulan Januari kepada tujuh golongan orang beserta link can cara cek BLT bagi ibu hamil, pekajar sekolah, dan kriteria lainnya.
Program Keluarga Harapan (PKH) yang dicanangkan oleh Kemensos diberikan dalam bentuk uang kepada tujuh golongan masyarakat yang memenuhi syarat selain memang termasuk dalam penduduk miskin dan rentan miksin.
Nominal bansos PKH berbeda dari setiap tujuh golongan yang telah ditetapkan oleh Kemensos. Adapun bantuan ini cair empat kali dalam satu tahun. Sementara PKH tahap 1 mulai cair bulan Januari 2022 ini.
Lebih lanjut, pemerintah menetapkan anggaran bansos PKH kepada kuota 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama tahun 2022.
Keberlanjutan program ini memang memiliki tujuan untuk mengentaskan kemiskinan dan diharapkan mendorong masyarakat untuk lebih mandiri sehingga tak selalu mengharapkan bantuan dari pemerintah.
Oleh karena itu, PKH bersama dengan BPNT/Kartu Sembako merupakan dua program reguler yang dijalankan oleh Kemensos. Sementara ada BST yang diberikan saat keadaan darurat pandemi PPKM beberapa waktu lalu
Seperti yang telah disinggung bahwa PKH hanya cair kepada tujuh golongan. Setiap dari kelompok masyarakat ini juga menerima nominal bansos berbeda-beda.
Berikut tujuh golongan orang yang bakal terima PKH beserta besaran bantuan:
- Kriteria ibu hamil mendapat PKH Rp3 juta dalam satu tahun, atau Rp750 ribu dalam satu tahap
- Kriteria anak usia duni 0-6 tahun mendapat PKH Rp3 juta dalam satu tahun, atau Rp750 ribu dalam satu tahap
- Kriteria pelajar SD/Sederajat mendapat PKH Rp900 ribu dalam satu tahun, atau Rp225 ribu dalam satu tahap
- Kriteria pelajar SMP/Sederajat mendapat PKH Rp1,5 juta dalam satu tahun, atau Rp375 ribu dalam satu tahap
- Kriteria pelajar SMA/Sederajat mendapat PKH Rp2 juta dalam satu tahun, atau Rp500 ribu dalam satu tahap
- Kriteria disabilitas berat mendapat PKH Rp2,4 juta dalam satu tahun, atau Rp600 ribu dalam satu tahap
- Kriteria lanjut usia (lansia) mendapat PKH Rp2,4 juta dalam satu tahun, atau Rp600 ribu dalam satu tahap
Bagi peserta yang memenuhi syarat dan merasa namanya telah terdaftar di Data Terpadu Kementerian Sosial (DTKS) Kemensos, maka bisa melakukan cek online melalui link yang akan disebutkan.
Masyarakat hanya perlu menyiapkan HP dan KTP karena untuk memasukkan alamat domisili dan nama pada kolom yang disediakan.
Berikut ini link dan cara cek penerima bansos PKH tahap 1 yang cair mulai Januari 2022:
1. Buka perampan Google
2. Ketik https://cekbansos.kemensos.go.id/ (atau klik link DI SINI)
3. Pilih Kabupaten/Kota
4. Pilih Kecamatan
5. Pilih Desa
6. Masukkan Nama PM sesuai KTP
Tunggu sistem memproses hingga selesai sampai muncul pemberitahuan tentang status PKH. Hubungi Dinsos terdekat mengenai jadwal pencairan dana, sebab beberapa wilayah memberikan secara langsung.
Demikian info PKH tahap 1 yang cair bulan Januari 2022 hanya untuk tujuh golongan masyarakat yang memenuhi syarat.***